Pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA), Mahasiswa KKN-Tematik UGR lakukan sosialisasi di desa Anjani
Bengselnews
Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN-Tematik UGR berjalan dengan lancar dan hikmat.
Targer dari Sosialisasi program Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah WNI dibawah 18 tahun khususnya anak di Desa Anjani.
Yang di hadiri oleh Dinas Dukcapil, DPL, Kaprodi, Kades serta Kawil2 setempat dan Kepala sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS.
Adapun isi dari sosialisasi tersebut ialah Persyaratan artu Identitas Anak (KIA) disebutkan :
1. Fotokopi KTPel atau Resi EKTP kedua orang tua
2. Fotokopi Akta Kelahiran
3. Fotokopo Kartu Keluarga
4. Pas foto 4x6 (2 lembar) background sesuai dengan tahun kelahiran (Ganjil : Merah, Genap : Biru) Jika anak dibawah usia 5 tahun tidak perlu melampirkan pas foto.
Rahmatul Azizi selaku Ketua mengatakan Mengenai kelanjutan program mahasiswa/i KKN-Tematik UGR maka akan dilakukan pencarian data di setiap wilayah.
(Anjani, 22 September 2022)

Ulasan
Catat Ulasan